Distribusi beras untuk masyarakat miskin di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk kuota Januari dipastikan mundur menjadi bulan berikutnya karena hingga saat ini belum ada Surat Keputusan Gubernur DIY untuk tim raskin dan pagu raskin kota/kabupaten.
"Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY belum turun. Jika surat itu belum turun, maka bupati dan wali kota juga belum bisa membuat SK untuk tim raskin kota/kabupaten dan pagu raskin tingkat desa atau kelurahan," kata Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Divisi Regional Yogyakarta Darsono Imam Yuwono di Yogyakarta, Rabu.
Meskipun SK Gubernur DIY belum turun, namun Bulog Divre Yogyakarta sudah mengirimkan daftar nama rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM) raskin ke masing-masing kota/kabupaten.
Daerah kemudian diminta untuk mencetak nama masing-masing RTSPM di setiap desa atau kelurahan dan kemudian disosialisasikan ke wilayah.
Distribusi raskin, lanjut Darsono, tidak akan dilakukan dengan cara digabung dengan kuota Februari untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Jika dirapel, banyak yang nakal. Ada kuota yang tidak didistribusikan tapi justru dijual. Karenanya, distribusi Januari diselesaikan dulu, baru nanti dilakukan distribusi Februari," katanya.
Ia berharap, proses distribusi raskin kuota Januari dan Februari bisa dilakukan dalam bulan yang sama, karena biasanya dibutuhkan waktu 12-15 hari untuk distribusi raskin per bulan.
Bulog juga sudah membagikan pedoman umum distribusi raskin dari Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat ke tiap kota/kabupaten.
"Dalam pedoman umum itu tetap mengakomodasi pelaksanaan musyawarah kelurahan untuk mengganti penerima yang sudah meninggal dunia atau pindah," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Muh Sarjono mengatakan, sedang mencetak nama-nama penerima raskin per kelurahan.
"Kami belum sosialisasi karena pedoman umumnya belum ada. Daripada nanti salah, lebih baik kami tunggu pedoman umumnya baru sosialisasi," katanya.
Ia mengatakan, penerima raskin turun di hampir seluruh kelurahan. Penurunan terbanyak terjadi di Kelurahan Pringgokusuman Kecamatan Gedongtengen 175 penerima dan paling kecil ada di Kelurahan Kotabaru Kecamatan Gondokusuman delapan penerima.
Total jumlah penerima raskin di DIY pada 2013 tercatat sebanyak 288.391 RTSPM terdiri dari 43.021 RTSPM di Kulon Progo, 88.611 RTSPM di Bantul, 80.243 RTSPM di Gunungkidul, 60.485 RTSPM di Sleman dan 16.031 RTSPM di Kota Yogyakarta. (ant/as)
Thursday, 31 January 2013
Distribusi Raskin DIY Januari Dipastikan Mundur
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment