Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, segera membayarkan tunjangan sertifikasi semua guru yang telah lulus sertifikasi karena merupakan hak mereka.
"Bagi guru di Kota Padang yang telah memenuhi syarat sertifikasi, kita pasti akan membayarkan tunjangan itu," kata Wali Kota Padang Fauzi Bahar, di Padang, Sabtu.
Menurut dia, pemerintah belum membayarkan tunjangan sertifikasi karena masih dalam masa transisi, ada jam yang diakui dan ada yang tidak diakui.
"Dari jam mengajar guru yang tidak diakui tersebut perlu kita sesuaikan semua, daftar itulah yang disederhanakan," katanya.
Ia mengatakan, jika dibayarkan dari angka yang lama, anggarannya diperkirakan sekitar Rp10 miliar, dari mana dananya diambilkan. "Karena itu akan kita sederhanakan sehingga perlu dibayarkan sesuai dengan jumlah yang ada.
"Tunjangan yang akan dibayarkan itu untuk peningkatan mutu guru dalam pelaksanaan proses belajar mengajar," katanya.
Menurut dia, pemerintah tetap mendorong para guru yang ada di Kota Padang untuk optimalkan dalam mengikuti proses sertifikasi.
"Kami menyadari kualitas guru tidak serta merta ditentukan oleh sertifikasi, tetapi juga kesungguhan guru tersebut untuk meningkatkan kompetensi diri dengan memanfaatkan banyak media pendidikan yang tersedia," ujar dia.
Bagi guru yang telah disertifikasi, untuk memenuhi jam mengajar dapat pindah pada sekolah lain. "Bila para guru pindah ke sekolah yang membutuhkan, kesempatan untuk memenuhi jam mengajar untuk sertifikasi guru tentu akan bisa terpenuhi dengan baik," kata Fauzi Bahar.
Fauzi Bahar berharap pencairan tunjangan sertifikasi guru sebesar satu bulan gaji pokok diharapkan dapat meningkatkan penghasilan guru, sehingga dapat memenuhi kebutuhan keluarga maupun keperluan lainnya.(ant/id)
Thursday, 31 January 2013
Pemkot Padang segera Bayarkan Tunjangan Sertifikasi Guru
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment