Data KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, menunjukkan bahwa tenaga kerja wanita (TKW) asal nusa tenggara timur yang siap dipulangkan, Senin, berjumlah 69 orang.
"Setelah dilakukan pendataan ulang terhadap 82 TKW Indonesia yang siap dipulangkan ke Tanah Air, ternyata yang berasal dari NTT hanya 69 orang," kata Konsular Kedubes RI di Kuala Lumpur Dino Nurwahyudin setelah dikonfirmasi oleh Ketua Forum Komunikasi Tenaga Kerja (ForkomNaker) NTT Yoseph Ariyanto Tef'lopo Lu soal jumlah TKW asal NTT di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
Sebanyak 82 TKW Indonesia itu akan diantar langsung oleh Duta Besar RI untuk Malaysia Herman Prayitno didampingi Konsular Dino Nurwahyudin, Atase Kepolisian Kedubes RI di Malaysia Benni Iskandar serta Ketua ForkomNaker NTT Yoseph Ariyanto Tef'lopo Lu.
Para TKW Indonesia tersebut sudah berada di Bandara Internasional Kuala Lumpur untuk siap kembali ke Tanah Air dengan maskapai penerbangan Garuda Indonesia Airways (GIA) pada pukul 13.50 waktu Kuala Lumpur.
Para TKW Indonesia, termasuk 69 di antaranya dari NTT itu ditahan pihak keimigrasian Malaysia sejak 3 Desember 2012 di sebuah lokasi penampungan sementara (shelter) di Kuala Lumpur, karena sebagian dari mereka belum cukup umur menjadi tenaga kerja.
Ada tuduhan penjualan manusia terhadap para TKW yang masih di bawah umur tersebut, namun pihak KBRI di Kuala Lumpur sudah menyelesaikan semua persoalan tersebut dengan pihak keimigrasian Malaysia sampai berhasil memulangkan mereka semuanya ke Indonesia, Senin.
Para TKW asal NTT itu menurut rencana akan dijemput langsung oleh Gubernur NTT Frans Lebu Raya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta.
Ketua ForkomNaker NTT Yoseph Ariyanto Tef'lopo Lu mengharapkan para TKW asal NTT langsung dipulangkan ke Kupang, tanpa harus ditampung lagi di Jakarta untuk mengobati rindu hati orang tua serta keluarga mereka yang menanti tanpa kepastian selama ini.
"Mereka sudah trauma selama di lokasi penampungan di Malaysia, sehingga apa pun alasannya tidak perlu lagi ditampung di Jakarta untuk dimintai keterangan oleh Mabes Polri sehubungan dengan dugaan trafficking tersebut," ujarnya.
Menurut dia, persoalan tersebut sudah diselesaikan di Malaysia oleh pihak KBRI dengan aparat keimigrasian negara itu, sehingga tidak perlu lagi para TKW harus dimintai keterangan lagi oleh aparat penyidik dari Mabes Polri.
Ariyanto menegaskan forum yang dipimpinnya bersedia untuk melakukan pembinaan terhadap para TKW serta perusahaan pengerah jasa tenaga kerja yang mengirim para TKW tersebut ke Malaysia.
"Persoalan yang dihadapi para TKW ini menjadi sebuah pelajaran yang sangat mahal bagi Forkom Naker NTT untuk menata kembali para anggotanya agar tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama seperti yang diharapkan KBRI di Malaysia," demikian Ariyanto. (ant/as)
Thursday, 31 January 2013
KBRI Malaysia Siap Pulangkan 69 TKW NTT
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment