Sunday, 18 May 2014

Kemdikbud Tak Bisa Campur Tangan Kelulusan SNMPTN


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) muhammad nuh mengatakan tidak bisa ikut campur tangan dalam kelulusan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).


'Kewenangan untuk menerima mahasiswa baru ada di tangan rektor dan pimpinan perguruan tinggi. Kemdikbud tidak bisa campur tangan dalam urusan itu,' ujar Mendikbud di Jakarta, Jumat.


Begitu juga dengan besaran persentase nilai Ujian Nasional (UN) dalam kelulusan snmptn, Kemdikbud menyerahkan sepenuhnya kepada Perguruan Tinggi Negeri (PTN).


'Bisa 70 persen atau pun kecil dari itu,' tambah dia.


Mulai tahun ini, nilai UN dimasukkan sebagai salah satu pertimbangan dalam kelulusan snmptn. Dalam SNMPTN 2014 terdapat tiga proses seleksi yakni, indeks siswa, indeks sekolah dan indeks wilayah.


Indeks siswa dinilai melalui nilai rapor, nilai Ujian Nasional (UN) dan prestasi lainnya. Penilaian dari nilai UN diserahkan kepada masing-masing PTN.


'Tidak ada keraguan dari kawan-kawan di PTN untuk mempertentangkan keputusan dimasukkannya nilai UN sebagai salah satu pertimbangan.' Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk tidak mempertentangan hal itu. Menurut dia, seleksi itu semakin sempurna karena tidak hanya mempertimbangan prestasi akademik tetapi juga non akademik.


Rektor Institut Teknologi Bandung, Prof Akhmaloka, mengatakan penambahan nilai UN tersebut tidak mempengaruhi jumlah mahasiswa baru yang diterima.(ant/rd)

No comments:

Post a Comment